Selain "Jurnal Merah Putih", salah satu bentuk output dari PPMI Kota Malang adalah "Media Online". Media Online ini berisi mengenai Isu-Isu ataupun Opini yang sedang menjadi "trending topic" di Kota Malang dan sekitarnya.

Penjelasan Teknis, itu Penting!

Oleh. Rahmah Risqi Widhiyastuti
S1 jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Malang

Shinta (nama samaran), terlihat bingung di tengah hiruk pikuk perkuliahan. Mahasiswa D3 jurusan tehnik elektro Universitas Negeri Malang ini mengaku kesulitan memenuhi kurikulum fakultas, untuk menerbitkan jurnal di ujung masa perkuliahannya. Pun juga Dani (nama samaran) mahasiswa sastra jepang yang tidak kalah panik, saat mengetahui pihak fakultas tengah menerapkan peraturan penyusunan jurnal ilmiah seperti yang disyaratkan Dikti. Ketidakpahaman hal teknis pembuatan jurnallah yang membuat menjadi permasalahan dasar mereka, hal ini disebabkan, belum adanya penjelasan lebih lanjut dari pihak fakultas tentang tehnik penyusunan Jurnal ilmiah.
            Jika surat edaran Dikti tertanggal 27 Januari 2012 –tentang pewajiban penyusunan karya ilmiah di jurnal— tengah menghebohkan berbagai macam kalangan di perguruan tinggi, tidak demikian pula yang dirasakan mahasiswa dan dosen-dosen di beberapa fakultas di Universitas Negeri Malang (UM).
            Fakultas Ekonomi salah satunya, yang jauh sebelum surat edaran dikti dikeluarkan, tengah menetapkan bahwa semua calon sarjana wajib menyusun jurnal dalam rangka memenuhi standar pencapaian lulusan. Selain itu, seperti yang telah tergambarkan pada dua  mahasiswa di atas; D3 tehnik elektro dan sastra jepang.
Jika kedua mahasiswa di atas mengaku kesulitan mempersiapkan jurnal ilmiah Karena tidak adanya penjelasan lebih lanjut dari pihak fakultas terkait pelaksanaan tehnisnya, maka Surat edaran Dikti bernomor 152/E/T/2012 juga tengah mengalami hal yang serupa, menyisakan tanda tanya. Hal ini diperparah dengan diberlakukannya peraturan tersebut untuk semua jenjang mahasiswa di perguruan tinggi, mulai dari S1, S2, sampai S3. Tidka tanggung-tanggung, untuk seluruh calon lulusan S3, diwajibkan menyusun karya ilmiahnya dan berhasil dimuat di jurnal ilmiah tinggal internasional.
Secara otomatis menjadi bahan perdebatan panjang di kalangan akademika kampus, pasalnya belum semua PTN/PTS mampu mengaplikasikan peraturan tersebut. Hal ini menitikberatkan pada lulusan S1 yang rata-rata tiap PTN/PTS meluluskan hampir 1000 mahasiswa.
bisa dibayangkan bila setiap lulusan tersebut diwajibkan membuat jurnal ilmiah. Bisa jadi jurnal-jurnal tersebut menjadi tidak lagi ilmiah dan diragukan kontribusi keilmuannya. Penyikapan masalah edaran dikti oleh sejumlah kalangan akademisi di beberapa PTN/PTS, umumnya banyak yang manyoalkan kemampuan dalam menerbitkan jurnal tersebut,  dengan sejumlah alasan yang menurut mereka tidak sesuai dengan keadaan kampus masing-masing.
Ketidakrealistisan juga terjadi pada para akademisi tersebut, diantaranya terbukanya peluang plagiasme atau lahirnya agen-agen pembuat jurnal ilmiah. Alhasil, mahasiswa akan menempuh segala cara untuk memenuhinya.
Permasalahan dasar yang masih dirasakan dan menjadi perdebatan publik adalah menjelaskan kepada civitas akademika terkait kebijakan ini. Kemudian, mengadakan pertemuan dengan PTN dan PTS (bisa melalui Kopertis) untuk mengomunikasikan, membahas, menggali masukan, guna menghasilkan win-win solution. Dan yang tidak kalah penting adalah perbaikan tata kelola jurnal ilmiah dan sosialisasi penulisan karya, namun bukan sebagai  syarat kelulusan.[]

No Response to "Penjelasan Teknis, itu Penting!"

Posting Komentar