Selain "Jurnal Merah Putih", salah satu bentuk output dari PPMI Kota Malang adalah "Media Online". Media Online ini berisi mengenai Isu-Isu ataupun Opini yang sedang menjadi "trending topic" di Kota Malang dan sekitarnya.

komik strip media merah putih : pendidikan hidup


Sekilas Tentang Buruh

Oleh. Fitri Aulia 
UAPM INOVASI 
Istilah buruh memang sudah sangat akrab didengar. Dalam kajian bahasa indonesia buruh memiliki banyak persamaan diksi lainnya, seperti pelayan, babu, pekerja, karyawan, atau babu. Istilah-sitilah ini memang mengalami ameliorasi dan perkembangan makna yang selalu berubah dari masa ke masa.
Membincang tentang buruh seolah tidak pernah luput dari banyaknya tokoh sosialis dan humanis yang merasa gelisah atas keadaan umat manusia yang mulai terkotak-kotakkan, kemudian satu persatu menawarkan solusi untuk perbaikan keadaan. Atas nama humanisme berusaha menyamaratakan status sesama manusia dan tidak menganggap sebagian berhak menjadi yang tertinggi dan yang lain adalah manusia rendah. Dalam perjalanan filsafat Modern teori Karl Marx cukup mewarnai sejarah saat itu dan sampai saat ini.

PENGANGGURAN

Oleh: Lutvi cakiem
LPM Mei
Pencapaian pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah rata-rata ini memang menimbulkan permasalahan pengangguran semakin serius. Masalah pengangguran yang terjadi akibat tidak adanya perkembangan sektor riil dalam menciptakan lapangan pekerjaan ini, memicu rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Nasib Buruh PerempuanKu

Oleh: Tri Sutrisno
LPM Mimesis
Problematika sekitar buruh dan perempuan adalah dua hal yang tak terpisahkan dalam kehidupan sosial kita. Buruh dengan permasalahan kesejahteraannya, dan perempuan dengan segala permasalahan diskriminasi yang tidak pernah ada ujungnya. Lebih parah lagi jika dua problem ini datang bersamaan, seperti angka buruh pabrik saat ini telah didominasi oleh kaum perempuan. Para perempuan luar biasa ini dengan keterbatasan kemampuan dan ketrampilan yang mereka miliki, bercita-cita untuk membantu pendapatan suaminya. Mereka ingin agar anak–anaknya dapat mengenyam pendidikan formal setinggi–tingginya supaya kelak dapat meningkatkan taraf kehidupan keluarganya.

Buruh, HAM-mu Tak Kunjung Datang

Oleh: Indri Martyas
LPM Perspektif

“Segenap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya”, pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

UUD 1945 merupakan hukum tertulis yang memiliki kekuatan. Semua hak dan kewajiban warga negara, baik dari golongan kelas atas, menengah, dan bawah telah diatur di dalamnya. Salah satunya adalah pasal 27 ayat 1, pasal ini menjelaskan adanya hak asasi dalam bidang hukum dan pemerintahan. Warga negara berhak memiliki kesamaan kedudukan di depan hukum tanpa terkecuali. Ketidakadilan dalam hukum dirasa sangat timpang ketika berhadapan pada masyarakat kelas bawah. Salah satu contoh adalah perlindungan hukum di kalangan buruh.

Ada Uang, Ada Jaminan Keselamatan

Oleh: Meigy Kiswantoro 
 LPM Indikator 
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu. Pengangguran umumnya disebabkan oleh jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang mampu menyerapnya. Ada beberapa program yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran yaitu adanya BLK (badan latihan kerja), pelatihan-pelatihan kerja dan pinjaman lunak.
 Program-program pemerintah tersebut terbukti sukses menurunkan jumlah pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2011 jumlah pengangguran 6,11%, turun sekitar 1,04% bila dibandingkan dengan tahun 2010. Kebanyakan pengangguran ini didominasi oleh orang-orang yang berpendidikan SMA ke atas dengan jumlah sekitar 26,77% pada tahun 2010.
Pengangguran merupakan masalah yang besar. Masalah pengangguran kerap kali berhubungan dengan pendapatan perkapita. Secara teori apabila pengangguran turun, pendapatan per kapita akan naik. Tetapi kebanyakan pengangguran di Indonesia terserap oleh sektor informal yang memiliki gaji relatif kecil atau bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal mencapai 72,72 juta orang atau sekitar 68%  pada tahun 2009. Ini berarti naik dibandingkan dengan  tahun 2008 yang sebesar 71,35 juta orang. Hal ini mengakibatkan upah mereka rendah bahkan lebih rendah dari pada UMR. Dengan upah mereka yang rendah secara otomatis tingkat kesejahteraan mereka juga akan turun. Lebih dari 18% pekerja di kota mendapatkan upah di bawah UMR, sedangkan lebih dari 29% pekerja di desa mendapatkan upah di bawah UMR.

Jalan Terjal Buruh Indonesia

Oleh Arif Suhandha
UAPM inovasi 
Berawal dari sebuah kebutuhan untuk mempertahankan hidup, menjalani dan berharap mendapat upah layak menjadi pertentangan setiap hari bagi para buruh Indonesia. Kehidupan yang semakin dikekang oleh bertambahnya industrialisasi di setiap sektor membuat bertambahnya kaum buruh rendah di negeri ini. Kaum buruh ini sulit menunjukkan taringnya. Mereka seakan terkekang oleh aturan sang pemilik modal yang tidak sesuai dengan standart-standart baku pemerintah.
Di wilayah regional ASEAN, upah buruh di Indonesia menempati posisi paling bawah. Upah buruh di Indonesia hanya 0,33 dolar per jamnya atau sekitar 2900 rupiah. Kondisi ini sangat aneh jika dilihat dari faktor alam Indonesia yang sangat kaya raya. Perikanan, perkebunan, laut, tambang yang berlimpah seharusnya bisa menjadi andalan utama untuk dikelola sendiri sehingga bisa menopang kebutuhan penduduk Indonesia.
Dibanding Malaysia yang wilayahnya lebih sempit dan kondisi alamnya juga tidak lebih baik dari Indonesia, mampu memberikan upah buruh yang lebih layak. Yaitu sebesar 1,30 dolar atau setara dengan 12.500 rupiah. Kondisi yang benar-benar terbalik ini seharusnya menjadi sebuah perdebatan berat semua pihak. Yang terpenting lagi yaitu Pemerintah dan pemilik modal memiliki tanggung jawab penuh atas ketidak seimbangan ini. Jam kerja yang padat sampai tenaga yang terpakai selama seharian bekerja, seharusnya harus ditelaah kembali untuk memunculkan angka upah yang maksimal bagi para buruh. Jika itu tidak pernah terjadi maka sangat bertentangan sekali dengan cita-cita bangsa yang menitikberatkan pada kemakmuran bersama, kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Upah Buruh Melemah, Biaya Pendidikan Meningkat

Oleh: Ahmad Yani Ali
UAPKM Kavling 10
Berbicara mengenai kesejahteraan buruh memang tak akan ada habisnya. Mengingat kebutuhan yang semakin tinggi harganya. Buruh memiliki kesamaan dalam segala hal sebagai rakyat Indonesia. Pemenuhan kebutuhan itu meliputi, kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bak memakan buah simalakama, penyebab dari bertambahnya jumlah buruh adalah karena minimnya tingkat pendidikan yang dienyam. Namun di sisi lain biaya pendidikan yang dianggap solusi untuk pengentasan buruh cukup sulit diakses, mengingat semakin meningkatnya biaya yang dipatok oleh tiap satuan pendidikan.