Selain "Jurnal Merah Putih", salah satu bentuk output dari PPMI Kota Malang adalah "Media Online". Media Online ini berisi mengenai Isu-Isu ataupun Opini yang sedang menjadi "trending topic" di Kota Malang dan sekitarnya.

Sekilas Tentang Buruh

Oleh. Fitri Aulia 
UAPM INOVASI 
Istilah buruh memang sudah sangat akrab didengar. Dalam kajian bahasa indonesia buruh memiliki banyak persamaan diksi lainnya, seperti pelayan, babu, pekerja, karyawan, atau babu. Istilah-sitilah ini memang mengalami ameliorasi dan perkembangan makna yang selalu berubah dari masa ke masa.
Membincang tentang buruh seolah tidak pernah luput dari banyaknya tokoh sosialis dan humanis yang merasa gelisah atas keadaan umat manusia yang mulai terkotak-kotakkan, kemudian satu persatu menawarkan solusi untuk perbaikan keadaan. Atas nama humanisme berusaha menyamaratakan status sesama manusia dan tidak menganggap sebagian berhak menjadi yang tertinggi dan yang lain adalah manusia rendah. Dalam perjalanan filsafat Modern teori Karl Marx cukup mewarnai sejarah saat itu dan sampai saat ini.
Menurut kajian Karl Marx (1818), sejarah perjalanan kehidupan manusia dimulai dari masyarakat primitif yang senang hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain (nomaden). Masyarkat primitif ini menggantungkan seluruh hidupnya kepada alam. Maka jika satu tempat telah habis persediaan makanannya, maka mereka akan pindah ke tempat lainnya.
Istilah buruh lahir bersamaan dengan munculnya aktivitas produksi di kalangan umat manusia. Proses corak produksi adalah aktivitas memproduksi barang guna memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri. Kehidupan seperti ini berlangsung sampai kegelisahan persediaan alam akan habis. Maka dilakukan penggarapan tanah untuk bercocok tanam, dan saat ini muncullah istilah tuan tanah dan buruh tanah. Proses produksi inipun berlanjut terus-menerus sampai lahirnya kapitalisme atau proses memproduksi dalam jumlah besar-besaran dalam segala hal, tidak hanya kebutuhan pakan. Secara tidak langsung istilah tuan tanah tetap berlaku dan semakin berkembang, Karl Marx menyebutnya kaum mendominasi dan terdominasi. Kaum mendominasi adalah mereka para pemilik modal atau tanah, ada juga pihak yang menguasai alat, sedang kaum terdominasi adalah mereka para buruh yang tidak memiliki apapun. Semangat yang ingin disampaikan Karl Marx dalam analisisnya tentang buruh adalah, pengentasan lapisan masyarakat dari golongan yang mendominasi dan golongan yang terdominasi. Dalam bahasa singkatnya penyerataan kedudukan  masyarakat, dan mengembalikan kehidupan masyarakat seperti zaman primitif yang bersama-sama mengelola alam tanpa harus ada pihak yang menjadi penguasa.
Secara istilah buruh adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik secara jasmani maupun rohani. Pada dasarnya buruh terbagi menjadi 2 klasifikasi besar, yaitu buruh profesional dan buruh kasar. Buruh profesional disebut juga buruh kerah putih, atau buruh yang menggunakan tenaga otaknya dalam bekerja. Sedang buruh kasar adalah buruh kerah biru, yang hanya menggunakan ototnya saat bekerja.
Sejalan dengan berkembangnya jenis produksi yang dilakukan oleh manusia sejak abad ke 19, mengharuskan banyaknya jenis buruh yang terbentuk sesuai dengan tempat mereka bekerja. Di Indonesia misalnya, ada beberapa jenis buruh yang berkembang disini, seperti buruh tani, buruh pabrik, buruh migran, buruh rumahan. Di Indonesia ketenagakerjaan diatur dalam satu Undang-Undang dasar No 13 tahun 2003, yang menjelaskan tentang segala permasalahan dalam ketenagakerjaan. Terlepas dari kondisi praktisnya, yaitu penegakan tiap pasal dalam Undang-undang masih belum terlaksana denganbaik, hal ini terindikasikan dari keadaan buruh yang tak kunjung menjadi baik meski dalam konteksideal menurut Undang-undangnya.[] 

No Response to "Sekilas Tentang Buruh"

Posting Komentar