Selain "Jurnal Merah Putih", salah satu bentuk output dari PPMI Kota Malang adalah "Media Online". Media Online ini berisi mengenai Isu-Isu ataupun Opini yang sedang menjadi "trending topic" di Kota Malang dan sekitarnya.

Ada Uang, Ada Jaminan Keselamatan

Oleh: Meigy Kiswantoro 
 LPM Indikator 
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu. Pengangguran umumnya disebabkan oleh jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang mampu menyerapnya. Ada beberapa program yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran yaitu adanya BLK (badan latihan kerja), pelatihan-pelatihan kerja dan pinjaman lunak.
 Program-program pemerintah tersebut terbukti sukses menurunkan jumlah pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2011 jumlah pengangguran 6,11%, turun sekitar 1,04% bila dibandingkan dengan tahun 2010. Kebanyakan pengangguran ini didominasi oleh orang-orang yang berpendidikan SMA ke atas dengan jumlah sekitar 26,77% pada tahun 2010.
Pengangguran merupakan masalah yang besar. Masalah pengangguran kerap kali berhubungan dengan pendapatan perkapita. Secara teori apabila pengangguran turun, pendapatan per kapita akan naik. Tetapi kebanyakan pengangguran di Indonesia terserap oleh sektor informal yang memiliki gaji relatif kecil atau bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal mencapai 72,72 juta orang atau sekitar 68%  pada tahun 2009. Ini berarti naik dibandingkan dengan  tahun 2008 yang sebesar 71,35 juta orang. Hal ini mengakibatkan upah mereka rendah bahkan lebih rendah dari pada UMR. Dengan upah mereka yang rendah secara otomatis tingkat kesejahteraan mereka juga akan turun. Lebih dari 18% pekerja di kota mendapatkan upah di bawah UMR, sedangkan lebih dari 29% pekerja di desa mendapatkan upah di bawah UMR.
Selain masalah kesejahteraan pekerja yang tidak kunjung membaik, terdapat  juga masalah keselamatan kerja yang masih belum diperhatikan secara serius. Contohnya sejumlah kasus yang terjadi seperti pelecehan seksual, penganiayaan, gaji tidak dibayar, dan lain sebagainya menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Di kawasan Asia Pasific dan Amerika selama Januari 2009 terdapat 40 kasus yang menimpa TKI. Selain kasus TKI di luar negeri tenrnyata juga ada kasus keselamatan kerja di Indonesia. Di Jawa Timur saja PT Jaminan Kesehatan Sosial (jamsostek) selama tahun 2009 mencatat ada 19.307 kasus keselamatan kerja.  Ini menunjukan bahwa pemerintah kurang serius menanggapi masalah keselamatan kerja dan bahkan pemerintah terkesan diam dalam hal ini.
Pemerintah seharusnya  tidak hanya berfokus pada bagaimana cara  mengurangi jumlah pengangguran tetapi juga bagaimana pemerintah harus memikirkan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja agar masalah seperti itu tidak terulang kembali. Cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membuka lapangan pekerjaan untuk sektor formal dan seharusnya pemerintah dan pekereja menekan perusahaan supaya memberikan upah pekerja di atas UMR.untuk masalah keselamatan kerja pemerintah harus menekan perusahaan agar mematuhi aturan keselamatan kerja.[] 

No Response to "Ada Uang, Ada Jaminan Keselamatan"

Posting Komentar