Oleh: Ahmad Yani Ali
UAPKM Kavling 10
Berbicara mengenai kesejahteraan buruh memang tak akan ada habisnya. Mengingat kebutuhan yang semakin tinggi harganya. Buruh memiliki kesamaan dalam segala hal sebagai rakyat Indonesia. Pemenuhan kebutuhan itu meliputi, kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bak memakan buah simalakama, penyebab dari bertambahnya jumlah buruh adalah karena minimnya tingkat pendidikan yang dienyam. Namun di sisi lain biaya pendidikan yang dianggap solusi untuk pengentasan buruh cukup sulit diakses, mengingat semakin meningkatnya biaya yang dipatok oleh tiap satuan pendidikan.
Sampai tahun 2011 ini, titik ekuivalen antara upah buruh tenaga kerja dan biaya pendidikan masih sangat jauh jaraknya. Ketidakseimbangan tersebut yang nantinya akan berimbas pada kesenjangan sosial, khususnya di ranah pendidikanl. Pendidikan yang seharusnya dinikmati semua kalangan, kini hanya dinikmati segelintir orang yang berduit saja. Sedangkan bagi buruh yang berpenghasilan rendah, pendidikan menjadi angan-angan yang bersifat utopis. Ujung-ujungnya kembali pada penyeretan generasi dalam lingkaran perburuhan.
Untuk mengurangi kesenjangan sosial di atas, pemerintah mengeluarkan kebijakan sistem pengupahan seperti UMR (Upah Minimum Regional) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten). Sistem pengupahan seperti UMR/UMK secara normatif, memiliki fungsi sebagai standar upah bagi buruh dan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi upah buruh dari kesewenang-wenangan pihak pengusaha dalam memberikan kompensasi.
Akan tetapi sejalan dengan diberlakukannya UMR/UMK, tingkat kesejahteraan sosial bagi buruh, masih tidak berpihak pada buruh sepenuhnya, namun justru berpihak pada pemilik modal. Akibatnya upah buruh masih sangat minim, terlebih buruh kasar.
Berikut data UMR/UMK beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur
Propinsi | Kabupaten | Sektor | 2010 | 2011 | 2012 |
Jawa Timur | Kabupaten Blitar | Non Sektor | 0 | 0 | |
Jawa Timur | Kabupaten Bojonegoro | Non Sektor | 0 | ||
Jawa Timur | Kabupaten Jombang | Non Sektor | 0 | 0 | |
Jawa Timur | Kabupaten Kediri | Non Sektor | 0 | ||
Jawa Timur | Kabupaten Malang | Non Sektor | 0 | ||
Jawa Timur | Kota Malang | Non Sektor | 0 | ||
Jawa Timur | Kota Batu | Non Sektor | 0 | ||
Jawa Timur | Kabupaten Sidoarjo | Non Sektor | 0 | ||
Jawa Timur | Kota Probolinggo | Non Sektor | 0 | 0 | |
Jawa Timur | Kota Surabaya | Non Sektor | 0 |
http://allows.wordpress.com/2009/01/12/informasi-upah-minimum-regional-umr/
Banyaknya program yang ditawarkan oleh Mendiknas untuk pendidikan, ternyata masih tetap menyisakan masalah. Salah satu kebijakan itu, diantaranya adalah kebijakan tentang UU BHP. Setelah dianalisis, UU BHP justru merupakan praktik dari penyunatan pendidikan bersubsidi yang menimbulkan swastanisasi institusi pendidikan yang berlabelkan “negeri”. Hal ini memicu munculnya praktik-praktik KKN berkedok pendidikan. Pendidikan menjadi lahan yang sangat potensial untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.
Maka cita-cita mencerdaskan anak bangsa tidak akan terwujud, dan masyarakat yang tidak mampu memenuhi biaya pendidikan akan tetap berada dalam kondisi Terpuruk, termasuk para buruh. Seharusnya pemerintah memikirkan lapisan masyarakat yang bekerja sebagai buruh yang belum berdaya mengakses pendidikan.[]
No Response to "Upah Buruh Melemah, Biaya Pendidikan Meningkat"
Posting Komentar